Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial (Defenisi, Pendekatan, Norma, Etika Manajerial, Budaya)

 

Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial (Defenisi, Pendekatan, Norma, Etika Manajerial, Budaya)

Perusahaan sangat bergantung pada lingkungan makro maupun mikro. Eksistensi dan kinerja perusahaan sangat dipengaruhi oleh citra perusahaan yang terbentuk dari kalangan stakeholder, dimana citra perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor etika dan tanggung jawab sosial.

Defenisi Etika

Etika dapat diartikan sebagai nila atau aturan tingkah laku yang dipegang oleh kelompok orang atau individu. Kode moral dari individu atau kelompok mengenai serangkaian standar apa yang baik dan buruk ialah etika, menurut Schermerhorn, J.R., (1996). Etika bisnis ialah sebuah kode etik perilaku pengusaha yang berdasarkan nilai moral dan norma dimana dijadikan tuntutan untuk membuat keputusan serta memecahkan persoalan, menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2006). Komitmen untuk melakukan apa yang baik dan menghindari yang tidak baik. Implementasi etika bisnis dapat dikaitkan dengan hubungan antara pengusaha atau pihak manajemen dan karyawan, pemerintah, masyarakat sekitar, konsumen, pesaing, penyuplai, distributor serta lingkungan hidup. 

Pendekatan Etika Tingkah Laku 

Secara umum, ada beberapa pendekatan tentang etika tingkah laku, antara lain.
  1. Pendekatan utilitarian, Pendekatan ini bedasarkan sesuatu yang dinilai baik jika dianggap baik oleh sebagian besar orang. Dipelopori oleh filsuf John Stuart Mill pada abad ke 19. Berdasarkan pendekatan ini, pengusaha bisa melakukan down-sizing atau melakukan PHK pada sebagian kecil karyawan. 
  2. Pendekatan individualisme berbasis khalayak, etika pada pendekatan ini dikaitkan dengan kepentingan pribadi yang memiliki sifat jangka panjang. Jika masing-masing individu berorientasi pada kepentingan jangka panjang maka akan tercipta kondisi win-win solution, dimana tidak ada yang melakukan kecurangan dalam kepentingan jangka pendek. Jika ada yang melakukan kecurangan maka pihak yang dirugikan akan membalas hingga kepentingan jangka panjang tidak tercapai. Menurut ekonomi klasik, dalam mekanisme pasar akan terjadi tarik ulur antar perilaku ekonomi agar dapat memaksimalkan kepentingan masing-masing, dimana secara jangka panjang akan tercipta keseimbangan.
  3. Pendekatan moral-hak, pendekatan ini memberikan perhatian pada hak asasi manusia yang bersifat fundamental. Setiap manusia mempunyai hak untuk hidup, memiliki kebebasan dan mendapatkan perlakuan yang adil ialah menurut John Locke dan Thomas Jefferson. Pada Pendekatan ini, hak-hak karyawan yang menjadi sorotan, seperti kebebasan untuk menyampaikan pendapat, hak privasi, pelayanan kesehatan dan lainnya. 
  4. Pendekatan keadilan, moral perilaku dilandaskan pada ketentuan dan standar. Terdapat dua masalah utama dalam pendekatan ini ialah keadilan prosedural dan keadilan distributif. Keadilan prosedural berkaitan dengan seberapa jauh kebijakan dan aturan dijalankan secara fair, contonhya membedakan status jabatan. Keadilan distributif berkaitan dengan sebarapa jauh perlakuan yang sama diterapkan tanpa membedakan etnis, ras, gender dan umur.

Norma Etika 

Berikut ini ada tiga tingkatan norma etika menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2006), yaitu
  1. Hukum, dimana hukum mengatur tingkah laku yang diperbolehkan dan dilarang. Sering kali hukum hanya mengatur standar perilaku yang minimal, contoh penetapan upah minimum. 
  2. Kebijakan dan prosedur organisasi ialah aturan formal organisasi yang dijadikan pedoman bagi anggota organisasi, contoh peraturan perusahaan. 
  3. Moral sikap dan mental individu berkembang sepanjang hidup individu, dimana bisa dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berasal dari keluarga, agama, pendidikan dan lingkungan sosial lainnya. 

Etika Manajerial

Menurut Schermerhorn, J.R. (1996), memasukkan faktor manajer bagi individu sebagai faktor yang dapat mempengaruhi etika tingkah laku manajerial. sedangkan faktor lain yang dapat memengaruhi etika perilaku manajerial ialah internal organisasi dan lingkungan eksternal. Etika manajerial dipengaruhi oleh pengalaman pribadi dan latar belakang pimpinan yang memiliki kaitan dengan pengaruh keluarga, nilai religius, standar personal dan kebutuhan personal dari pemimpin dimana dapat mempengaruhi pimpinan untuk menetapkan etika serta aturan dalam organisasi. Sedangkan proses kerja dalam organisasi etika tingkah laku manajerial ditentukan oleh kebijakan perilaku supervisor dan rekan kerja secara bersama-sama akan membentuk budaya kerja.

Lingkungan eksternal merupakan bagian penting yang bisa memengaruhi etika perilaku manjerial, dimana yang berkaitan dengan lingkungan ekternal ialah kompetitor, pemerintah dan lingkungan sosial yang harus respon oleh internal organisasi. Kompetitor dapat mempengaruhi iklim persaingan usaha. Pemerintah ialah sebagai pembuat regulasi sedangkan lingkungan sosial memiliki norma sosial dimana tidak bisa diabaikan oleh organisasi kalau ingin memiliki kinerja yang baik. 

Whistleblower

Pihak internal yang membocorkan "kecurangan" organisasi ialah whistleblower. Whistleblower menanggung risiko pribadi yang dapat mengakibatkan terhambatnya karir maupun pemecatan oleh organisasi. Bagi masyarakat, Whistleblower sering dianggap sebagai pahlawan. Sedangkan Bagi perusahaan, dianggap sebagai penghianat. 

Corporate Social Responsibility (CSR)

ialah kewajiban organisasi untuk melakukan pelayanan baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri maupun untuk kepentingan stakeholder. Perusahaan didorong untuk memberikan kontribusi positif bagi kepentingan lingkungan sekitar. pada prinsipnya, terdapat dua pandangan yang berbeda tentang CSR, antara lain pada satu sisi terdapat pandangan bahwa CSR dapat mengurangi keuntungan perusahaan, menaikkan biaya dan lainnya. Pada sisi lainnya terdapat pandangan bahwa CSR bisa memberikan dampak positif, antara lain keuntungan bisnis dalam jangka panjang, citra pabrik baik dan memberikan win-win solution.

Reaksi terhadap Etika

Secara umum, ada beberapa strategi CSR dari organisasi, antara lain.
  1. Obstructionist strategy (stategi menghindar), cenderung menghidari diri dari tanggung jawab sosial dan lebih peduli terhadap kepentingan bisnis.
  2. Defensive strategy (stategi bertahan), cenderung hanya memenuhi syarat-syarat atau ketentuan yang memiliki sifat minimal. Dimana perusahaan akan cenderung membayar karyawan pada level UMR meski sebenarnya UMR masih dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup secara layak dari pekerja.
  3. Accommodative strategy (startegi akomodatif), untuk menerima tanggung jawab sosial secara memuaskan baik dari sisi ekonomi, hukum maupun etika.
  4. Proactive strategy (stategi proaktif), Cenderung berinisiatif secara proaktif terhadap tanggung jawab sosial meskipun belum menjadi tuntutan tapi sudah melakukan aksi dimana nantinya menjadi keteladanan bagi pelaku lain.

Budaya Organisasi

Budaya yaitu kombinasi yang memiliki sifat kompleks antar asumsi, perilaku, sejarah, mitos, perumpamaan dan pemikiran lain yang sesuai untuk mendefenisikan apa yang dimaksud oleh anggota komunitas. Budaya organisasi ialah sekumpulan pemahaman seperti norma, nilai, sikap dan kepercayaan yang disebar oleh anggota organisasi. Dalam buku Organizational Culture and Leadership terdapat tiga elemen dasar dari budaya, menurut Schein E.H. (1992), antara lain. 
  1. Artefak (artifact) dapat berupa seragam karyawan, arsitektur bangunan, desain ruang kerja dan lain sebagainya. 
  2. Nilai pendukung (espoused value), alasan yang disampaikan oleh organisasi ketika melakukan sesuatu, antara lain dapat dilihat dari startegi tujuan dan fisiologi organisasi. 
  3. Asumsi dasar (basic underlying assumptions), ialah suatu kepercayaan yang memiliki sifat sudah tidak bisa ditawar lagi dan sering tidak secara eksplisit terucapkan. Asumsi dasar ialah elemen budaya yang sulit di observasi. 
























































































































































































  
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar