Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Di Indonesia

apa saja prinsip demokrasi di indonesia

Cukup banyak negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, hal ini karena banyak dipicu oleh tuntutan rakyat untuk selalu turut dilibatkan dalam urusan pemerintahan. Oleh karena itu, kebijakan yang terbentuk harus dapat mencerminkan kehendak rakyat bukan kehendak pribadi/golongan tertentu.

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan mengenai kesulitan dalam mewujudkan negara demokratis. Terutama bagi pemerintah harus dapat mengatur agar perbedaan dalam masyarakat harus bisa ditekan agar tidak membuahkan konflik. Dengan demikian, negara demokrasi harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.

Unsur-unsur/prinsip budaya demokrasi

Adapun beberapa hal yang menjadi unsur- unsur/prinsip budaya demokrasi adalah sebagai berikut:
  1. Kebebasan
    Kebebasan adalah suau kekuasaan untuk membuat pilihan terhadap beberapa pilihan ataupun juga  melakukan sesuatu yang memiliki manfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri atau tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
  2. Persamaan
    Setiap negara terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Akan tetapi, dalam sebuah negara demokrasi perbedaan tersebut tidak begitu perlu untuk ditonjolkan bahkan sebisanya harus ditekan agar tidak menimbulkan konflik.
  3. Solidaritas
    Rasa solidaritas harus ada dalam negara demokrasi. Karena dengan adanya sifat solidaritas ini, walaupun ada perbedaan pandangan bah kan kepentingan tiap-tiap masyarakat maka akan senantiasa selalu terikat karena adanya tujuan bersama.
  4. Toleransi
    Toleransi adalah sikap atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri. 
  5. Menghormati kejujuranKejujuran berarti kesediaan/keterbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran. Kejujuran menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak. 
  6. Menghormati penalaranPenalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Penalaran tersebut sangatlah dibutuhkan untuk tujuan agar terbangunnya solidaritas antar-warga masyarakat yang demokratis.
  7. Keadaban
    Keadaban adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir batin atau kebaikan budi pekerti. Seseorang yang berperilaku beradab berarti memberikan penghormatan terhadap pihak lain yang dapat tercermin melalui tindakan, bahasa tubuh, dan cara berbicara. 

Prinsip-prinsip demokrasi yang bersifat universal

Selain itu, juga terdapat beberapa prinsip-prinsip demokrasi yang bersifat universal adalah sebagai berikut:
  1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik. 
  2. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
  3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara. 
  4. Penghormatan terhadap supremasi hukum. 

Prinsip demokrasi yang berdasarkan kepada konsep di atas (rule of law), diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang- wenang.
  2. Kedudukan yang sama dalam hukum.
  3. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang- undang.

Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila

Pada dasarnya, demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Persamaan
  2. Keseimbangan hak dan kewajiban
  3. Kebebasan yang bertanggung jawab
  4. Musyawarah untuk mufakat
  5. Mewujudkan rasa keadilan sosial
  6. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
  7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Selain prinsip-prinsip demokrasi di atas, ada pula sebelas prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, yaitu sebagai berikut:
  1. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
  2. Pemilu yang demokratis
  3. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
  4. Pembuatan UU
  5. Sistem peradilan yang independen
  6. Kekuasaan lembaga Kepresidenan
  7. Media yang bebas
  8. Kelompok-kelompok kepentingan
  9. Hak masyarakat untuk tahu (transparan)
  10. Melindungi hak-hak minoritas
  11. Kontrol sipil atas militer.
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar